Dibongkar, Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Ahuan dari Lapas
Videografer
Editor
Selasa, 22 Mei 2018 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua jaringan sindikat narkoba di Aceh dan Pekanbaru dengan 6 tersangka. Dari hasil penangkapan ini BNN menyita barang bukti 37,93 kilogram sabu serta 9.900 butir pil ekstasi.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko, yang didampingi Armand Depari, Deputi Bidang Pemberantasan, dalam konferensi pers di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 22 Mei 2018, mengatakan jaringan sabu di Pekanbaru dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tembilahan, Riau. Jaringan ini dikendalikan narapidana bernama Iwan alias Ahuan bin Asui.
Dari hasil penangkapan total 7,93 Kg dan 9.900 butir ekstasi diamankan oleh petugas BNN.
Jurnalis Video: Fakhri Hermansyah
Editor: Ngarto Februana